MANTRA SUKABUMI - Pembayaran zakat di bulan suci Ramadhan memiliki tujuan mensucikan diri serta membersihkan sebagian harta yang dimiliki.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menghadiri peluncuran Rumah Singgah Baznas Jabar (Rengginas) menandatangani prasasti klinik Inggit Garnasih di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa, 12 April 2022.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil sapaan akrabnya juga menunaikan pembayaran zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat.
"Zakat itu ibaratnya menyucikan. Barangsiapa yang tidak berzakat ibaratnya didalam hartanya banyak kotoran. Nah untuk membersihkannya harus melalui zakat," kata Ridwan Kamil.
Menurut Kang Emil, di bulan yang penuh dengan keberkahan ini, pembayaran zakat dilakukan dari level Presiden ke Gubernur, hingga Wali Kota/Bupati kepada Baznas.
"Di bulan Ramadan penuh keberkahan kita menyelenggarakan kegiatan pembayaran zakat dari level Presiden, Gubernur, Wali Kota/ Bupati kepada Baznas di wilayah masing-masing," ucap Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Menunaikan zakat di bulan Ramadan merupakan salah satu kegiatan yang bermaslahat. Tujuannya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Ini sangat relevan dengan semangat Ramadan yang terus kita carikan kegiatan-kegiatan yang bermaslahat," ujarnya.