Ini Dia Kendaraan yang Bebas Aturan Ganjil Genap, Selama Mudik Lebaran 2022

- 28 April 2022, 15:10 WIB
Simak inilah jenis kendaraan yang tidak akan terlibat dalam aturan ganjil genap jelang mudik Lebaran 2022
Simak inilah jenis kendaraan yang tidak akan terlibat dalam aturan ganjil genap jelang mudik Lebaran 2022 /ANTARA FOTO

4. Kendaraan Pemadam kebakaran

5. Kendaraan Ambulans

6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomer kendaraan bermotor berwarna dasar kuning

7. Kendaraan yang digerakan dengan motor listrik

Baca Juga: Sebagai Pendukung Mudik 2022, Download Buku Elektronik 'Mudik Aman dan Sehat' dari Kemenkominfo

8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas

9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia

10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitaran ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap.

Itulah sejumlah kendaraan-kendaraan yang tidak terikat dengan aturan ganjil genap.***

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah