Libur Sekolah Diperpanjang, tapi Berlaku untuk Beberapa Wilayah, apa Saja?

- 6 Mei 2022, 21:52 WIB
Ilustrasi anak sekolah. Kemendikbudristek berikan perpanjangan masa libur lebaran bagi sekolah di Jabodetabek.
Ilustrasi anak sekolah. Kemendikbudristek berikan perpanjangan masa libur lebaran bagi sekolah di Jabodetabek. /Portal Jogja/Siti Baruni

"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," lanjut Anang.

Perubahan penetapan hari libur sekolah untuk Wilayah tersebut, berlaku untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Akhir (SMA).***

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah