RESMI, Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H Pada Minggu, 10 Juli 2022

- 29 Juni 2022, 19:58 WIB
Idul Adha 2022 Kapan? Ini Jadwal Sidang Isbat Kemenag, Catat Waktunya
Idul Adha 2022 Kapan? Ini Jadwal Sidang Isbat Kemenag, Catat Waktunya /Pixabay/Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) RI pada hari ini Rabu, 29 Juni 2022.

Sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag RI Jalan MH Thamrin Nomor 6 Jakarta menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 H bertepatan dengan hari Jum'at, 1 Juli 2022.

Baca Juga: Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Resmi Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2022 Pada Minggu, 10 Juli 2022

Dengan begitu, Hari Raya Idul Adha 1443 yang jatuh pada 10 Dzulhijjah 1443 H bertepatan dengan hari Minggu, 10 Juli 2022.

Pemerintah sendiri menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 H dan waktu-waktu penting lainnya melalui kegiatan ru'yatul Hilal.

Kegiatan ru'yatul hilal merupakan rangkaian wajib yang dilakukan pemerintah bersama ormas-ormas Islam untuk menetapkan 1 Dzulhijjah maupun Hari Raya Idul Adha dan waktu-waktu penting lainnya.

Keputusan Hari Raya Idul Adha 1443 H yang disampaikan Kemenag RI berbeda dengan Muhammadiyah yang lebih dulu memutuskan Hari Raya Idul Adha 1443 H.

Hal tersebut tertuang dalam maklumat yang dikeluarkan Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah.

"Berdasarkan hasil hisab wujudul hilal, Muhammadiyah menetapkan awal bulan Zulhijah 1443 H bertepatan dengan 30 Juni 2022 M," tulis akun Twitter Muhammadiyah.

Baca Juga: Idul Adha 2022 Tanggal Berapa?, inila Jadwal Link Live Streaming Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1443 H

Seperti diketahui, di lingkungan Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan menggunakan yang disebut dengan hisab wujudul hilal.

Hisab hikiki Wujudul Hilal digunakan Muhammadiyah dalam penyusunan kalender Hijriyah.

Menurut pakar Falak Muhammadiyah, Susiknan Azhari, bahwa kriteria awal bulan menggunakan teori ini adalah 1) telah terjadi ijtimak (konjungsi); 2) pada saat terbenam matahari, bulan belum terbenam; 3) pada saat terbenamnya matahari piringan atas Bulan berada di atas ufuk (bulan baru telah wujud).

“Tiga kriteria ini tidak semata dari QS. Yasin ayat 39 dan 40, melainkan dihubungkan dengan ayat, hadis dan konsep fikih lainnya serta dibantu ilmu astronomi," ujar Susiknan seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman muhammadiyah.or.id pada Rabu, 29 Juni 2022.

Susiknan menegaskan 3 kriteria tersebut harus terpenuhi secara kumulatif, sehingga jika salah satu tidak ada maka bulan baru belum masuk.

"Ketiga kriteria ini penggunaannya harus terpenuhi sekaligus, secara kumulatif artinya kalau salah satu dari ketiga kriteria ini tidak terpenuhi, maka bulan baru belum mulai,” Pungkas Susiknan.***

Editor: Mohammad Dzikri Mudzakir M

Sumber: muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x