1. Siapkan kode QR yang telah didapatkan dari website subsiditepat.mypertamina.id.
2. Tunjukan kode QR tersebut kepada operator SPBU (bisa digital/hasil cetak)
3. Isi solar subsidi atau pertalite sesuai dengan ketentuan yang berlaku
4. Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai atau non tunai.
Itulah langkah-langkah dalam pembayaran BBM subsidi di SPBU, yang akan mulai berjalan pada 1 Juli.
Catatan untuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai konsumen BBM bersubsidi, untuk segera melakukan pendaftaran.
Melakukan registrasi pendaftaran, dapat melalui website website https://subsiditepat.mypertamina.id.
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikanlah berhak sebagai konsumen BBM bersubsidi.
Penetapan aturan ini, akan di uji coba di beberapa Kota/Kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.***