Wajib Bubarkan MK Trending di Twitter, Begini 4 Wewenang dan 1 Kewajibannya

- 12 Juli 2022, 20:10 WIB
 Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi. /

MANTRA SUKABUMI - Wajib bubarkan MK tiba tiba trending di Twitter pada 12 Juli 2022.

MK kepanjangan dari Mahkamah Konstitusi merupakan sebuah lembaga negara di Indonesia.

Sementara yang menjadi ketua Mahkamah Konstitusi saat ini adalah Anwar Usman yang tak lain adalah suami dari adik prerempuan Pesiden Jokowi.

Baca Juga: Resmi Menikah Hari Ini dengan Ketua MK Anwar Usman, Ini Profil Idayati Adik Jokowi

Bahkan sebelumnya Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa MK sebagai The Guardian of Oligarchy.

The Guardian Oligarchy dikatakan oleh Yusril Ihza Mahendra setelah MK menolak gugatannya soal Presidential Threshold atau syarat ambang batas pencalonan presiden dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Maka Yusril Ihza Mahendra menilai MK bukan lagi sebagai penjaga tegaknya demokrasi melainkan telah berubah menjadi the guardian of oligarchy.

Dengan tegas Yusril Ihza Mahendra yang merupakan mantan menteri dan juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang, menyebut Mahkamah Konstitusi telah berubah menjadi the guardian of oligarchy.

Berikut wewenang Mahkamah Konstitusi, dikutip mantrasukabumi.com dari akun resmi mkri.id.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: mkri.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah