MANTRA SUKABUMI - Banyak pihak mendorong untuk dilakukan autopsi pada jenazah Brigadir J.
Karena hasil autopsi dapat mengurai dan menjawab yang selama ini dianggap janggal pada kematian Brigadir J.
Sebelumnya Brigadir J tewas dalam kontak tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Baca Juga: Kompolnas Turut Selidiki Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Peran dan Cara Kerjanya
Menurut Polri insiden itu dipicu pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri pejabat Polri itu.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, berikut istilah dan cara-cara autopsi.
Autopsi adalah pemeriksaan jenazah setelah kematian untuk mengetahui penyebab dan cara kematian, serta untuk mengetahui penyakit atau cedera yang mungkin terjadi.
Dalam bahasa ilmiah, autopsi disebut sebagai pemeriksaan postmortem atau necropsy.
Autopsi adalah pemeriksaan tubuh orang yang sudah meninggal atau mayat, untuk memastikan penyebab kematian.