Sejarah Pajak di Indonesia: Rawan Diselewengkan pada Masanya

- 14 Juli 2022, 10:10 WIB
Sejarah Pajak di Indonesia: Rawan Diselewengkan pada Masanya.
Sejarah Pajak di Indonesia: Rawan Diselewengkan pada Masanya. /*/Tangkap layar djponline.pajak.go.id/account/login

MANTRA SUKABUMI - Mengetahui sejarah pajak di Indonesia mulai dari masa kerajaan hingga penjajahan bisa Anda simak berikut ini.

Ada berbagai hal menarik yang bisa kita ambil dari sejarah pajak, itu bisa mejadi pengetahuan berharga.

Dengan mengetahui sejarah pajak di Indonesia dari masa kerajaan hingga penjajahan, setidaknya kita bisa memahami kenapa harus ada pajak bagi masyarakat.

Baca Juga: Hari Pajak Nasional 14 Juli 2022: ini 10 Ucapan yang Bisa Anda Bagikan di Media Sosial

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman pajak pada 14 Juli 2022 yang bertepatan dengan Hari Pajak Nasional, pajak ialah salah satu komponen penting dalam perjalanan suatu bangsa.

Sejarah pajak di Indonesia telah berlangsung sejak zaman kerajaan, kolonial sampai saat ini.

- Sejarah pajak di Era Pra Kemerdekaan

Masyarakat Indonesia telah mengenal pungutan yang kini disebut 'pajak' sebelum dijajah oleh Bangsa Eropa dan Jepang.

Masyarakat pada masa itu mengenal 'upeti' yakni pungutan setara pajak yang bersifat memaksa.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x