Pemilik Kendaraan Wajib Tahu, Begini Cara Mudah Perpanjang SIM Melalui Aplikasi Digital SINAR Tanpa Antre

- 25 Juli 2022, 08:00 WIB
Cara Perpanjang Sim Online
Cara Perpanjang Sim Online /Tangkapan layar/Aplikasi SINAR

Dilansir mantrasukabumi.com dari akun Instagram @simrestabesbdg1 pada Senin, 25 Juli 2022, para pemilik kendaraan hanya perlu download aplikasi Digital SINAR di Play Store dan langsung melakukan registrasi.

Adapun ukuran dari aplikasi Digital SINAR ini bisa dibilang cukup kecil karena hanya 15 MB saja dan sudah diunduh lebih dari 1 juta kali.

Berikut beberapa cara memperpanjang SIM melalui aplikasi Digital SINAR.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Juli 2022 di Kota Sukabumi, Simak Syarat dan Lokasinya

1. Unduh aplikasi Digital SINAR lalu lakukan verifikasi data diri

2. Klik menu SIM lalu pilih perpanjangan SIM

3. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan

4. Lakukan pembayaran perpanjang SIM

5. SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen

6. Jika data lengkap dan benar SIM akan segera dicetak.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah