Cara Perpanjang SIM Melalui Aplikasi Digital SINAR, Mudah dan Praktis Tanpa Perlu Antre

- 25 Juli 2022, 08:10 WIB
Cara memperpanjang SIM Online melalui layanan SINAR, tak perlu keluar rumah./Pixabay.com/Robfoto/
Cara memperpanjang SIM Online melalui layanan SINAR, tak perlu keluar rumah./Pixabay.com/Robfoto/ /

MANTRA SUKABUMI - Para pengendara kali ini tidak usah repot-repot lagi menunggu jadwal SIM keliling untuk memperpanjang SIM, sebab sebuah aplikasi terbaru bernama Digital SINAR akan mempermudah pelayanan anda.

Ya, Digital SINAR adalah salah satu aplikasi yang berguna untuk memudahkan para pemilik kendaraan dalam perpanjang SIM secara praktis tanpa perlu mengantre.

Melalui aplikasi Digital SINAR ini, para pemilik kendaraan dapat perpanjang SIM kendaraan mereka secara online, sehingga diharapkan lebih mudah dan efisien waktu.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 7 Juli 2022

Sehingga, anda tak perlu lama-lama lagi untuk menunggu antrean saat melakukan pembayaran perpanjang SIM.

Bahkan penggunaan aplikasi Digital SINAR ini pun juga sangat praktis sehingga bisa diakses di manapun kita berada, asalkan dengan memiliki jaringan internet tentunya.

Sementara untuk tarif atau pembayarannya juga sama seperti melakukan pembayaran memperpanjang SIM pada umumnya, yakni melalui kantor samsat terdekat.

Namun demikian, ada beberapa poin yang harus dilakukan oleh para pemilik kendaraan guna melakukan perpanjang SIM lewat aplikasi Digital SINAR.

Dilansir mantrasukabumi.com dari akun Instagram @simrestabesbdg1 pada Senin, 25 Juli 2022, para pemilik kendaraan hanya perlu download aplikasi Digital SINAR di Play Store dan langsung melakukan registrasi.

Adapun ukuran dari aplikasi Digital SINAR ini bisa dibilang cukup kecil karena hanya 15 MB saja dan sudah diunduh lebih dari 1 juta kali.

Berikut beberapa cara memperpanjang SIM melalui aplikasi Digital SINAR.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Juli 2022 di Kota Sukabumi, Simak Syarat dan Lokasinya

1. Unduh aplikasi Digital SINAR lalu lakukan verifikasi data diri

2. Klik menu SIM lalu pilih perpanjangan SIM

3. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan

4. Lakukan pembayaran perpanjang SIM

5. SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen

6. Jika data lengkap dan benar SIM akan segera dicetak.

7. SIM siap dikirim atau diambil di SATPAS

Demikianlah cara perpanjang SIM melalui aplikasi Digital SINAR. Semoga bermanfaat.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah