MANTRA SUKABUMI - Paypal diblokir Kominfo, banyak influenser dan pengguna aplikasi Paypal cukup kecewa dengan keputusan ini.
Namun, baiknya bagi Anda yang masih memiliki dana Paypal bisa langsung mencairkan uangnya ke bank lokal.
Lantaran Paypal kembali dibuka Kominfo dengan batasan 5 hari saja yakni mulai 1 Agustus sampai 5 Agustus 2022.
Baca Juga: 16 Kata-kata Romantis National Girlfriends Day, Ungkapan Hari Pacar Nasional
Kementerian Kominfo membuka sementara blokir PayPal dan terhitung efektif mulai Senin hingga Jumat 5 Agustus 2022 dikutip mantrasukabumi.com dari Kominfo.
Pembukaan sementara aplikasi Paypal dilakukan setelah mendengar masukan terkait masih banyaknya dana masyarakat yang tersimpan di aplikasi tersebut.
“Menteri Kominfo memberikan kebijakan untuk membuka sementara PayPal. Jadi sekarang sudah bisa diakses kembali oleh masyarakat,” kata Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan saat konferensi pers tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Jakarta, Minggu lalu.
Untuk itu, bagi yang belum tahu cara cairkan saldo Paypal ke Rekening Bank Lokal bisa menyimaknya dibawah ini.
Bagaimana cara cairkan saldo PayPal ke Rekening Bank Lokal seperti BRI, BSI, BNI, MANDIRI BCA dan lainnya?