MANTRA SUKABUMI - PayPal sudah resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo pada Sabtu 30 Juli 2022.
Padahal PayPal termasuk dalam platform digital PSE asing yang tercatat sudah mendaftar ke Kominfo.
PayPal telah mendaftar PSE pada hari terakhir batas waktu yang ditentutkan Kominfo yakni pada Jumat, 29 Juli 2022.
Baca Juga: Para Gamers Wajib Tahu! Inilah Daftar Karakter dan Tier Terbaik dalam Game ALICE Fiction
Tidak hanya Paypal, namun ada delapan PSE Lingkup Privat yang resmi diblokir, yaitu Yahoo search engine atau mesin carinya, Steam, Dota, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com.
Berikut fungsi dan sejarah Paypal, dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber.
PayPal Inc. adalah perusahaan dalam jaringan yang menyediakan jasa transfer uang melalui surat elektronik.
Hal tersebut Paypal dapat menggantikan metode lama yang masih menggunakan kertas, seperti cek dan wesel pos.