MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak Kapolri agar berani menuntaskan kasus kematian 6 laskar FPI.
Menurut Hidayat Nur Wahid bahwa demi tegaknya hukum dan keadilan maka kasus yang terkenal dengan sebutan KM 50, dan telah menewaskan 6 laskar FPI harus dibuka kembali.
Karena hal tesebut menurut Hidayat Nur Wahid merupakan salah satu cara untuk membangun citra positif aparat kepolisian.
Politisi PKS yang biasa disapa HNW ini meyebutkan kasus kematian 6 laskar FPI merupakan sesuatu yang janggal dan layak dibuka kembali.
"Dan terutama demi tegaknya hukum dan keadilan, agar dengan demikian citra positif Polri bisa dikembalikan," cuit Hidayat Nur Wahid, dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @hnurwahid.
" Maka demi itu semua, tuntaskan juga kasus #Km50 terkait unlawful killing terhadap Laskar FPI, yang sudah dilaporkan oleh KomnasHAM dan jadi komitmen Kapolri @ListyoSigitP," ujar HNW.
Sebelumnya beberapa waktu yang lalu telah terjadi bentrokan antara polisi dengan pengawal Rizieq Shihab itu terjadi di Tol Cikampek KM 50.
Dalam kejadian tersebut, enam anggota laskar FPI tewas ditembak aparat kepolisian.