Pasti Sia-sia, 7 Kategori ini Tidak akan Pernah Lolos saat daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3

- 22 Agustus 2022, 22:36 WIB
Pasti Sia-sia, 7 Kategori ini Tidak akan Pernah Lolos saat daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3
Pasti Sia-sia, 7 Kategori ini Tidak akan Pernah Lolos saat daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 /Afifah Amani/Tangkap Layar laman dtks.jakarta.go.id

MANTRA SUKABUMI  - Inilah 7 kategori yang tidak akan pernah lolos saat daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3.

Diketahui ke 7 kategori DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 tersebut diantaranya adalah tidak berdomisili di DKI Jakarta. 

Adapun untuk 7 kategori DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 yang tidak akan lolos jika daftar program ini, simak artikel ini hingga akhir. 

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Bahasa Sunda Tema Etika Sopan Santun Singkat, Jelas dan Mudah Dipahami

Dilansir mantrasukabumi.com  dari Instagram @disdikdki  pada Senin, 22 Agustus 2022 Inilah 7 kategori warga yang tidak akan lolos DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 2022.

Diketahui, DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 sudah dibuka mulai hari ini Senin, 22 Agustus 2022.

Maka bagi Anda yang ingin daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 segera mendaftar sebelum waktunya habis. 

Akan tetapi terdapat 7 kategori warga yang tidak akan lolos DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 di atas. 

Berikut 7 kategori warga yang tidak akan lolos DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 2022:

Bansos dari dana APBN yang dapat diterima warga yang terdata di DTKS antara lain, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Adapun bansos dari dana APBD yang dapat diterima warga yang terdata di DTKS antara lain adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Peduli Anak Remaja (KPAR).

Bagi siswa, terdaftar di DTKS memungkinkan kamu menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Pendaftar yang mengalami kendala saat registrasi online dapat datang langsung ke kelurahan sesuai domisili.

Bawa salinan atau fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk melengkapi data DTKS di kelurahan.

Pendaftaran DTKS semula dijadwalkan pada tanggal 22 Agustsus - 10 September 2022.

Baca Juga: Kumpulan Soal Post Test Modul 6 Merdeka Belajar 2022 Topik Dimensi Bernalar Kritis, Lengkap Kunci Jawaban

Cek cara pendaftaran DTKS 2022 untuk mendapat bansos, KJP Plus, KJMU, hingga KIP Kuliah selengkapnya di akun resmi @dkijakarta @disdikdki.

Terdapat 7 kategori warga yang dipastikan akan langsung ditolak saat mendaftarkan diri dalam DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3,:

1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta 

2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta

3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

4. Rumah tangga memiliki mobil

5. Rumah tangga memiliki lahan atau tanah dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 milyar)

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Demikian 7 kategori warga yang tidak akan bisa mendaftar DTKS tahap 3 tahun 2022. ***

Editor: Andriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah