Tagihan Listrik Naik, PLN: Kenaikan Akibat Pemakaian Hingga 98 Persen Selama Pandemi Corona

- 16 Juni 2020, 14:52 WIB
ILUSTRASI layanan petugas PLN.*
ILUSTRASI layanan petugas PLN.* /PLN/

MANTRA SUKABUMI - Selama pandemi virus corona melanda Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebut telah terjadi lonjakan tagihan sekitar 98 persen yang diakibatkan kenaikan pemakaian listrik rumah tangga.

"Ada dua sisi pencatatan dan pemakaian namun lonjakan yang saat ini terjadi adalah akibat kenaikan penggunaan listrik oleh masyarakat," kata Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Jawa Barat Rino Gumpar Hutasoit melalui aplikasi daring, Selasa, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman Antaranews.com.

Baca Juga: Gempa Bermagnitudo 4,3 Guncang Palabuhanratu, Tidak Berpotensi Tsunami

Rino menjelaskan penghitungan atas pencatatan meteran listrik oleh petugas lapangan telah ditetapkan sesuai kebijakan pemerintah, sementara tarif listrik yang dibebankan kepada pelanggan masih sama sejak tiga tahun lalu.

"Rupiah per Kwh yang ditentukan pemerintah dari tahun 2017 belum ada perubahan, tarifnya masih sama hingga sekarang," ungkapnya.

Dia memastikan kenaikan tagihan listrik pelanggan sejak tiga bulan terakhir disebabkan tingginya pemakaian listrik oleh pelanggan saat melakukan aktivitas dari rumah.

Baca Juga: Big Movies Spesial GTV, Terminator 2: Judgment Day (1991) Tayang Malam Ini di GTV

"PLN hanya selaku operator, formulasi penghitungan tagihan sudah fix sesuai aturan pemerintah. Jadi yang berubah-ubah itu pemakaian, tergantung pemakaian, dan bukan meternya lebih cepat," katanya.

Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikarang Ahmad Syauki mengatakan PLN tidak menaikkan tarif listrik, hanya saja pihaknya membenarkan ada kenaikan pemakaian daya listrik selama berlangsungnya aktivitas bekerja dari rumah (WFH).

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x