Tagihan Listrik Naik, PLN: Kenaikan Akibat Pemakaian Hingga 98 Persen Selama Pandemi Corona

- 16 Juni 2020, 14:52 WIB
ILUSTRASI layanan petugas PLN.*
ILUSTRASI layanan petugas PLN.* /PLN/

"Ini yang perlu dipahami bersama. Jadi kami sampaikan bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik, soal kenaikan pembayaran tagihan listrik adalah akibat adanya kenaikan pemakaian daya selama WFH," katanya.

Baca Juga: 5 HP Huawei Turun Harga Hingga Belasan Juta, Cek Harga dan Spesifikasinya

Secara nasional PLN bahkan membuat kebijakan keringanan pembayaran hingga 100 persen kepada pelanggan kategori tertentu.

Pelanggan kategori bisnis dan industri dengan daya 450 KVA mendapat keringanan penuh atau gratis bayar mulai Juni hingga September tahun ini, sementara pelanggan rumah tangga dengan daya 450 KVA mendapat keringanan serupa pada periode April-Juni.

"Pelanggan rumah tangga katagori R1 subsidi dengan daya 900 KVA mendapat keringanan pembayaran sebesar 50 persen pada periode April hingga Juni," kata dia.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x