Fakta atau Hoaks Pembatalan Pemberangkatan Ibadah Haji 2020 karena Dana Sudah Habis, Cek Faktanya

- 18 Juni 2020, 06:30 WIB
ILUSTRASI Ka'bah di Mekkah, tujuan ibadah haji dan umrah.* /
ILUSTRASI Ka'bah di Mekkah, tujuan ibadah haji dan umrah.* / /PIXABAY

MANTRA SUKABUMI - Beredar di media sosial Facebook sebuah informasi yang menyebut mengenai pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun 1441 Hijriah.

Kabar tersebut diunggah oleh salah satu akun Facebook pada 10 Juni 2020 dengan sebuah narasi pembatalan keberangkatan haji Indonesia pada 2020 karena dana sudah habis.

Lebih detailnya unggahan disertai narasi sebagai berikut "Karena uangnya udh habiss bambang..".

Baca Juga: Terseret Arus Sungai Cigunung Cisaat Sukabumi, Dua Orang Remaja Meninggal Dunia

Tak hanya disitu, akun itu juga menyertakan pula tautan dari sebuah media daring Suara.com yang berjudul "Menag Tetap Batalkan Ibadah Haji 2020 Meski Dibuka Pemerintah Arab Saudi."

Namun, benarkah pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 2020 karena dana haji sudah habis?

Tangkapan layar unggahan hoaks terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 2020 dalam platform Facebook. (Facebook)
Tangkapan layar unggahan hoaks terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 2020 dalam platform Facebook. (Facebook)

Berdasarkan penelusuran Antara yang dikutip mantrasukabumi.com, berita yang ditautkan oleh akun Facebook dalam unggahan terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia itu adalah berita yang dipublikasikan oleh Suara.com pada 9 Juni 2020.

Baca Juga: Update Positif Covid-19 di Indonesia Rabu (17/06/2020) Kian Menghawatirkan, Bertambah 1.031 Kasus

Dalam informasi tersebut juga, tidak ada pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi bahwa pemerintah telah kehabisan dana sehingga jemaah tidak diberangkatkan.

Menteri Agama menjelaskan Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji meski pemerintah Arab Saudi telah memperbolehkan ibadah haji karena waktu persiapan yang sempit.

Indonesia juga tidak mau mengambil risiko penularan ditengah pandemi COVID-19.

Pemerintah Indonesia khawatir persiapan jemaah haji yang tergesa-gesa malah akan menyebabkan masalah baru terkait COVID-19.

Baca Juga: Balon Bupati Sorong Selatan Ditipu Dukun di Sukabumi, Uang Rp100 Juta Raib

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu menyatakan tidak benar pemerintah Indonesia telah kehabisan dana.

Dana haji senilai lebih dari RP135 triliun per Mei 2020 itu dikelola dalam rupiah dan valuta asing pada instrumen syariah yang aman dan likuid. Hasil pengelolaan dana haji itu akan dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji.

Klaim pembatalan keberangkatan haji Indonesia pada 2020 karena dana sudah habis merupakan informasi salah atau disinformasi.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x