MANTRA SUKABUMI - Kasus warga yang terpapar positif virus corona di Provinsi Aceh sebanyak 38 kasus.
Provinsi Serambi Mekkah warga yang terkonfirmasi terjangkit virus corona terbaru merupakan seorang balita berumur dua tahun
Informasi penambahan satu pasien baru
tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif di Banda Aceh, Kamis.
Baca Juga: Harga Emas Batangan di Pegadaian Hari Ini, Jumat (19/6/2020), Antam, Antam Retro hingga UBS
Menurutnya Bocah tersebut berasal dari Kabupaten Aceh Utara, yang merupakan wilayah klaster baru di Tanah Rencong, sebagaimana dikutip dari laman Antaranews.com.
"Iya, anak dua tahun (penambahan kasus baru COVID-19," katanya.
Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan sampel usap (swab) bocah tersebut di laboratorium polymerase chain reaction (PCR) Balai Litbangkes Aceh keluar pada Rabu (17/6) dan diketahui positif.
Hanya saja, kata Hanif, hasil pemeriksaan usap tersebut diketahui setelah pihak gugus tugas mengeluarkan laporan penambahan kasus, sehingga baru dapat diumumkan saat ini.
Baca Juga: Iran Klaim Berhasil Tembakan Uji Coba Rudal usai AS akan Perpanjang Embargo Senjata Iran