Timbulkan Polemik, KPK Temukan Masalah dan Minta Pemerintah Tunda Program Kartu Prakerja

- 19 Juni 2020, 09:30 WIB
ILUSTRASI kartu prakerja.*
ILUSTRASI kartu prakerja.* /Antara/

KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program.

Empat aspek tersebut dimulai dari proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, dan pelaksanaan program.

“Kami merekomendasikan pemerintah menunda pelaksanaan batch IV sampai ada pelaksanaan perbaikan tata kelolanya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam Konferensi Pers Pemaparan Hasil Kajian Program Kartu Prakerja yang dikutip dari situs KPK.

Baca Juga: Iran Klaim Berhasil Tembakan Uji Coba Rudal usai AS akan Perpanjang Embargo Senjata Iran

KPK telah memaparkan hasil kajian dan rekomendasi ini kepada Kemenko Perekonomian dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam rapat pada tanggal 28 Mei 2020.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-bekasi.com dengan judul "Temukan Masalah, KPK Minta Pemerintah Hentikan Sementara Program Kartu Prakerja

Dalam rapat tersebut, KPK, Kemenko Perekonomian, dan pemangku kepentingan terkait lainnya, telah menyepakati empat hal tersebut agar diperbaiki terlebih dahulu.

Pertama, melakukan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja berdasarkan rekomendasi dan masukan dari peserta rapat koordinasi. Kedua, menunda pelaksanaan batch IV sampai dengan dilaksanakan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tiga Jenis Amal Menurut Ustaz Adi Hidayat

Kemudian pemerintah akan membentuk Tim Teknis yang terdiri dari berbagai kementerian/lembaga untuk perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja.
Terakhir, meminta pendapat hukum kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara terkait pelaksanaan program Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah