MANTRA SUKABUMI - Kebijakan ekspor benih lobster diduga masih belum sesuai dengan tata kelola yang berlaku.
Menurut Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin kebijakan ekspor tersebut dangar diperlukan adanya pengawasan mengenai hal tersebut.
Andi mengatakan dalam pernyataannya di Jakarta, pada Jumat "Kami akan menggunakan hak untuk mengawasi", seperti dikutip dari laman Antaranews.com.
Baca Juga: Ternyata Murah, Dexamethasone Diklaim Obat Corona, Hanya Rp 230 Per Tablet, Simak Informasinya
Menurut Andi bahwa kebijakan ekspor benih lobster ini belum mempunyai peraturan turunan yang memadai.
Namun, beberapa perusahaan sudah mendapatkan rekomendasi ekspor tanpa uji publik yang jelas.
Dirinya sangat mengharapkan adanya keterlibatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengusut adanya dugaan monopoli.
Karena menurutnya ekspor komoditas itu tidak boleh menguntungkan pihak tertentu.
Baca Juga: Di Hadapan Nelayan Sukabumi, Menteri KKP Sebut Sita 51 Kapal Asing, Bisa Dipakai Nelayan