Kondisi pascakemerdekaan yang semakin memanas mendorong Presiden Soekarno untuk berkonsultasi dengan KH Hasyim Asy'ari yang berpengaruh di depan para ulama. Melalui utusannya, Presiden menanyakan tentang hukum untuk menjaga kemerdekaan.
KH Hasyim Asy'ari dengan tegas mengatakan bahwa umat Islam perlu mempertahankan tanah airnya dari ancaman asing. Pada tanggal 17 September 1945, KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan fatwa jihad melawan penjajah.
Fatwa jihad tersebut kemudian melahirkan resolusi Jihad yang disepakati dalam rapat di Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya pada 21-22 Oktober 1945.
Ulama di Jawa dan Madura mengadopsi Resolusi Jihad dan kemudian mensosialisasikannya melalui masjid dan bahkan dari mulut ke mulut.
Karena pertimbangan politik, ulama tidak menyebarluaskan resolusi ini melalui radio atau surat kabar. Namun seruan ini disampaikan langsung oleh pemerintah melalui surat kabar pada tanggal 26 Oktober 1945.
Setelah disiarkan ke mana-mana, resolusi jihad menyulut semangat para mahasiswa. Mereka berusaha mempertahankan kemerdekaan dan berbondong-bondong ke Surabaya untuk mendorong peristiwa 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Itulah informasi mengenai sejarah dan asal usul Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Semoga bermanfaat!***