Aset dan Kekayaan Teddy Minahasa, Polisi yang Ditangkap karena Narkoba

- 14 Oktober 2022, 15:30 WIB
Aset dan Kekayaan Teddy Minahasa, Polisi yang Ditangkap karena Narkoba
Aset dan Kekayaan Teddy Minahasa, Polisi yang Ditangkap karena Narkoba /mantrasukabumi.com /@spripim_polda_sumbar

MANTRA SUKABUMI - Kabar baru datang dari dunia kepolisian Indonesia, di mana terdengar jika salah satu petinggi Polisi ditangkap atas kasus narkoba.

Teddy Minahasa yang berpangkat sebagai Inspektur Jenderal Polisi ditangkap atas kasus narkoba yang menimpanya belum lama ini.

Teddy Minahasa ditangkap pada hari ini di kediaman rumah dinasnya di Jawa Timur pada pukul pagi hari.

Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Pol Teddy Minahasa yang Ditangkap Atas Kasus Narkoba Hari ini 14 Oktober 2022

Teddy Minahasa sendiri diketahui memiliki kekayaan yang fantastis sebelum isu penangkapannya terdengar.

Irjen Pol Teddy Minahasa tersebut memiliki harta dan aset kekayaan yang mencapai milyaran rupiah.

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memiliki harta kekayaan mencapai Rp29,9 miliar versi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021. Jenderal bintang dua ini pun disebut-sebut polisi terkaya di Indonesia.

Rincian harta kekayaan Teddy yakni aset tanah dan bangunan Rp25,8 miliar, alat transportasi dan mesin Rp2 miliar, harta bergerak Rp500 juta, surat berharga Rp62,5 juta, dan kas senilai Rp1,5 miliar.

Karier di Korps Bhayangkara yang dijalani Teddy terbilang moncer. Jabatan strategis lain yang diembannya, yakni Staf Ahli Wakil Presiden (2017), Karopaminal Divisi Propam Polri (2017), Kapolda Banten (2018), Wakapolda Lampung (2018), serta Staf Ahli Manajemen Kapolri (2019).

Baca Juga: Lirik Lagu Mars Hari Santri untuk Peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x