6. Bukti Tes Psikologi
7. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia
8. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis (tidak ada batas minimal sehingga dapat diperpanjang jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis)
9. Jika SIM melebihi masa berlaku, proses dilakukan di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru
Demikianlah informasi seputar jadwal dan lokasi SIM Keliling di wilayah Bandung lengkap dengan persyaratanya. Semoga bermanfaat.***