Persyaratan Lengkap Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022, Cek Disini Untuk Dokumen Lainnya

- 1 November 2022, 10:16 WIB
Persyaratan Lengkap Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022, Cek Disini Untuk Dokumen Lainnya
Persyaratan Lengkap Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022, Cek Disini Untuk Dokumen Lainnya /mantrasukabumi.com

MANTRA SUKABUMI - Belum lama ini, seleksi PPPK Guru tahun 2022 resmi dibuka.

Anda bisa kembali mengikuti seleksi PPPK Guru 2022 dengan menyiapkan persyaratan pendaftarannya.

Tak jauh berda dengan persyaratan pendaftaran PPPK Guru 2021, seleksi PPPK 2022 ini hanya cukup menyiapkan dokumen penambahannya saja.

Persyaratan khusus pun dibuat untuk para calon pendaftar yang sebelumnya mendaftar seleksi PPPK Guru 2021.

Baca Juga: Latihan Soal dan Kunci Jawaban PPPK Guru 2022 Peserta Didik Diminta Untuk Membuat Populasi Hewan Langka

Sebagaimana diketahui, pada seleksi PPPK Guru 2022 terdapat dua kategori pelamar yang diperbolehkan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK Guru 2022.

Kategori tersebut terbagi dalam kategori pelamar umum dan pelamar prioritas.

Untuk pelamar umum, yaitu lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG Kemendikbudristek.

Selain itu, pelamar kategori umum juga harus terdaftar di sistem Dapodik.

Untuk kategori pelamar prioritas terbagi menjadi tiga, yaitu pelamar Priorotas I, Prioritas II, dan Prioritas III.

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah