MANTRA SUKABUMI - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 kembali dibuka, ini membuka peluang untuk Anda yang ingin mendaftar.
Cara daftar CPNS dan PPPK 2022 bisa Anda disimak dengan baik dibawah ini, sebelum itu ada dokumen persyaratan pendaftaran yang harus dilengkapi.
Adapun jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 lengkap dengan dokumen apa saja yang harus disiapkan sebagai bahan perhatian sebelum melakukan pendaftaran.
Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD, setidaknya ada 1.086128 formasi yang dibuka dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 kali ini.
"Jumlah rencana rusulan rekrutmen pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2022 adalah 1.086128 orang/formasi jabatan," kata Mahfud seperti yang dikutip mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Komisi II DPR RI.
Dari jumlah 1.086.128 orang tersebut, Mahfud MD menjelaskan rekrutmen tahun ini diprioritaskan untuk seleksi PPPK guru.
Baca Juga: Dukung Pelaku Usaha Lokal Ciptakan Bisnis yang Tangguh, Shopee Hadirkan Kampanye 11.11 Big Sale
Kemudian selain itu juga akan diprioritaskan untuk pegawai PPPK tenaga kesehatan.