Siswi SMP Disetubuhi Dukun Cabul, Gunakan Apel Jin, Korban Terpedaya Lihat Pelaku Jadi Tampan

- 2 Juli 2020, 17:12 WIB
Pelaku pencabulan.*
Pelaku pencabulan.* /Pikiran-Rakyat.com/Ririn Nur Febriani/

MANTRA SUKABUMI – Terjadi persetubuhan terhadap anak dibawah umur berinisal AR (15) di Kampung Cikokosan Desa Kertamukti Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat (KBB).

AR diduga disetubuhi oleh seorang penyandang disabilitas, RD alias Abah (45) yang mengaku sebagai dukun untuk mengkelabui korbannya.

Tersangka dalam melakukan aksinya dengan menggunakan media “Apel Jin” untuk memikat korbannya.

Baca Juga: Miris, Beredar Foto Anak Kecil Duduk Diatas Kakek yang Tewas Tertembak, Timbulkan Kemarahan Muslim

Pencabulan terungkap usai korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu mengungkapkan kejadian yang telah menimpa pada dirinya kepada orangtuanya.

Perbuatan yang dilakukan sang dukun itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Cipatat dan langsung diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebagaimana dikutip mantrasukabumi,com dari Pikiran-rakyat.com.

Diketahui, bahwa kejadian tersebut berlangsung pada April 2020, Abah yang berdomisili di Kabupaten Cianjur kedatangan Sumardi, dia meminta tersangka mengobati orang tuanya atau kakek korban.

Baca Juga: Suami Istri di Rusia Bangun Replika Piramida Giza, Usai Amati Piramida Aslinya Selama Bertahun-tahun

"Modusnya tersangka seolah-olah ahli dalam bidang pengobatan gaib. Mereka percaya, disuruh membeli apel jin seharga Rp750.000 yang disebutnya untuk mengobati sakit kepala," ujar Kapolsek Cipatat Kompol Yanan Suryana.

Dukun cabul yang memiliki keterbatasan itu beberapa kali menginap di rumah korban. Akibat diguna-guna, korban merasa melihat wajah tersangka menjadi tampan. Ketika korban tengah tertidur, tanpa disadari badannya terasa ada yang menindih.

"Pagi harinya badan korban terasa sakit, serta ketika buang air kecil keluar cairan putih," ungkap Yana.

Baca Juga: AS Cetak Rekor Harian Baru Terinfeksi Virus Corona, Kenaikan Lebih dari 48 Ribu Kasus

Keluarga korban merasa curiga AR sudah dicabuli oleh dukun tersebut hingga dilaporkan kepada kepolisian.

"Kita adakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti. Korban juga dibawa ke Puskesmas untuk diadakan visum. Setelah cukup bukti, tersangka diamankan di kediamannya dan mengakui sudah menyetubuhi korban,” katanya.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul “Dukun Cabul Ini Kelabui Siswi SMP Gunakan 'Apel Jin', Korban Lihat Pelaku Jadi Tampan"

Atas perbuatannya, dukun cabul tersebut  dikenakan Pasal 81 atau 82 Undang-undang Nomor 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp5 milyar.

Baca Juga: Harga di Bawah 3 Jutaan, Berikut 3 Smartphone Oppo Ram 6GB, Cocok Buat Gamers

Kepada petugas, tersangka mengaku menyetubuhi korban setelah mendapat bisikan gaib.

"Ada bisikan gaib, sehingga melakukan persetubuhan. Korban melihat saya 'kasep' jadi mau," ujarnya.

Tersangka menanam apel  jin di sekitar rumah korban, benda tersebut diyakini bisa membuatnya tampan dan menarik hati korban.

Baca Juga: Akun TikTok Diblokir, Wajah Disensor karena Mirip Presiden Xi Jinping

"Korban saya pegang, karena memang saling suka. Saya bilang 'Neng nanti buat saya, sekarang buat saya'. Dia hanya diam. Lalu saya nyuruh buka celana, tapi dia yang buka sendiri. Akhirnya terjadi. Cuma sekali persetubuhan," ungkapnya.** (Ririn Nur Febriani/ Pikiran-rakyat.com)

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x