Kemenkeu Tidak akan Terima Lulusan STAN untuk 5 Tahun Ke Depan, Kebutuhan PNS Sementara Ditiadakan

- 8 Juli 2020, 09:50 WIB
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati /Doc Kemenkeu

"Moratorium mahasiswa PKN STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan sebagai dukungan upaya pencapaian target minus growth," bunyi PMK.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Cirebonn.Pikiran-Rakyat.com dengann judul "Pangkas PNS untuk Lima Tahun ke Depan, Kemenkeu Tidak akan Terima Lulusan STAN untuk Sementara"

Baca Juga: Update Covid-19 di Dunia Hari Ini Rabu 8 Juli 2020, Total Kasus Positif Hampir Mencapai 12 Juta Jiwa

Nantinya, kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam lima tahun ke depan akan dioptimalisasi melalui redistribusi pegawai bagi satuan kerja dengan kebutuhan SDM yang mendesak dan pengembangan kompetensi pegawai.

Namun, apabila dibutuhkan SDM dengan kompetensi tertentu yang tidak dapat dipenuhi dari internal, maka Kemenkeu akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara selektif dan terbatas.

Baca Juga: Tega, 2 Orang Petugas Medis Buang Mayat Korban Covid-19 di Trotoar Terekam CCTV

Data Kemenkeu memaparkan total pegawai per 1 Januari 2020 sejumlah 82.451 orang. Angka tersebut telah memperhitungkan sejumlah 3.251 orang lulusan PKN STAN 2019.

Artikel ini telah tayang di galamedia.pikiran-rakyat.com dengan judul Sementara Tak Terima Lulusan STAN, Kemenkeu Hentikan Penerimaan CPNS Hingga Lima Tahun Ke depan

Dari jumlah tersebut, sebanyak 56.583 orang adalah pegawai laki-laki dan 25.868 pegawai perempuan. Secara komposisi yakni 7 berbanding 3.

Baca Juga: Seorang Perempuan Dipaksa, Dipekerjakan Jadi Budak Selama 22 Tahun, Pelaku Dituntut Rp2,74 miliar

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x