Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemkot Surabaya Mulai Hari Ini Akan Gelar Operasi Patuh Kesehatan

- 9 Juli 2020, 05:00 WIB
KASUS Covid-19 masih tinggi, sambil dibonceng sepeda motor, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini datangi warga Surabaya sambil membagi-bagikan masker
KASUS Covid-19 masih tinggi, sambil dibonceng sepeda motor, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini datangi warga Surabaya sambil membagi-bagikan masker /Argo/.*/Foto: Ist

Baca Juga: Hari Ketiga Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Sukabumi, Tim SAR Gabungan Belum Membuahkan Hasil

Baca Juga: Kesal Sang Anak Seharian Main Ponsel, Bocah 11 Tahun ini Tewas Dicekik Ibu Kandungnya Sendiri

"Bagi pembeli atau pengunjung, yang tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi. Bagi anak di bawah umur, dibawa ke Mako Satpol PP dan mendatangkan orang tua untuk pendataan, membuat surat pernyataan dan dilakukan pembinaan oleh DP5A," ujarnya.

Sementara itu, bagi pelanggar yang dikenakan terhadap orang dewasa yang membawa KTP, diberikan sanksi berupa penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan diberikan sanksi sosial: push up, menyanyikan lagu kebangsaan, menyapu jalan di tempat

“Orang dewasa yang tidak membawa KTP, dibawa ke Mako Satpol PP untuk diberikan sanksi sosial memberikan pelayanan di Liponsos Keputih,” kata Eddy.

Baca Juga: Terkena Infeksi Mulut Rahim Usai Diperkosa Secara Bergilir, Gadis 16 Tahun Akhirnya Meninggal Dunia

Artikel ini telah tayang sebelumnya di laman Portalsurabaya.pikiranrakyat.com dengan judul Mulai Kamis Besok, Pemkot Surabaya Menggelar Operasi Patuh Protokol Kesehatan.

Eddy menambahkan, bagi pemilik rumah makan atau warung yang tidak menerapkan protokol kesehatan, diproses sesuai Perda No. 02 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Perwali No. 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya.

“Bentuknya kami peringatkan dengan kami tempel tanda stiker melanggar protokol. Selanjutnya harus memperbaiki, kalau tetap tidak patuh maka akan diserahkan ke Disbudpar untuk mengevaluasi izin usahanya,” katanya.

Sementara itu, Irvan Widyanto Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya mengatakan, rencana operasi patuh masker/protokol kesehatan ini sengaja disosialisasikan ke masyarakat luar agar memantik kesadaran tertib protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Portal Surabaya (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x