Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung 5-10 Desember 2022, Berikut Biaya dan Persyaratannya

- 5 Desember 2022, 08:15 WIB
jadwal dan lokasi SIM Keliling di wilayah kota Bandung hari ini per tanggal 5-10 Desember 2022 lengkap Biaya dan Persyaratannya
jadwal dan lokasi SIM Keliling di wilayah kota Bandung hari ini per tanggal 5-10 Desember 2022 lengkap Biaya dan Persyaratannya /Korlantas Polri/

3. Pelayanan SIM Keliling Online melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C sebaiknya jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.

5. Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, wajib mengenakan masker dan membawa penyanitasi tangan atau hand sanitizer.

6. Jika SIM telah lewat masa berlakunya, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian di lokasi pelayanan yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

8. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Baca Juga: Mulai 4 Desember 2022, Satlantas Polresta Bandung Terapkan ETLE, Begini Mekanisme dan Denda Pelanggarnya

9. Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Demikianlah jadwal dan lokasi SIM Keliling di wilayah kota Bandung hari ini per tanggal 5-10 Desember 2022 lengkap Biaya dan Persyaratannya.***

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar

Sumber: simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah