Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung 5-10 Desember 2022, Berikut Biaya dan Persyaratannya

- 5 Desember 2022, 08:15 WIB
jadwal dan lokasi SIM Keliling di wilayah kota Bandung hari ini per tanggal 5-10 Desember 2022 lengkap Biaya dan Persyaratannya
jadwal dan lokasi SIM Keliling di wilayah kota Bandung hari ini per tanggal 5-10 Desember 2022 lengkap Biaya dan Persyaratannya /Korlantas Polri/

MANTRA SUKABUMI - Berikut simak jadwal dan lokasi SIM Keliling di wilayah kota Bandung hari ini per tanggal 5-10 Desember 2022 lengkap Biaya dan Persyaratannya

Selama sepekan, tepatnya 5 hingga 10 Desember 2022, layanan SIM keliling akan dibagi menjadi beberapa titik lokasi di wilayah kota Bandung.

Adapun jadwal dan lokasi SIM Keliling di Bandung ini bisa Anda pantau melalui akun Instagram resmi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung @simrestabesbdg1.

Baca Juga: Kunci Jawaban dan Kisi-kisi Soal UAS Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP MTs Semester 1 TA 2022-2023

Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru dari Satpas Polrestabes Bandung untuk pekan ini, 5-10 Desember 2022.

Senin, 5 Desember 2022

- BTC Fashion Mall, Jln Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.

- The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan Bandung

Selasa, 6 Desember 2022

- ITC Kebon Kalapa, Jln Pungkur, Bandung.

- Ubertos, Jalan AH Nasution Nomor 4 Bandung.

Rabu, 7 Desember 2022

- Lucky Square, Jln Jakarta, Antapani, Bandung.

Kamis, 8 Desember 2022

- The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan Bandung

- Pasar Modern Batununggal, Jln Batununggal Blok RG 3 Bandung

Jumat, 9 Desember 2022

- ITC Kebon Kalapa, Jln Pungkur, Bandung.

- Lucky Square, Jln Jakarta, Antapani, Bandung.

Sabtu, 10 Desember 2022

- Radio Dahlia Bandung, Jln Burangrang Nomor 29, Bandung

- Pasar Modern Batununggal, Jln Batununggal Blok RG 3 Bandung

Jam operasional pelayanan SIM Keliling Online pukul 8.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Selain melalui layanan SIM keliling, anda juga mengunjungi gerai SIM Outlet Metro Indah Mall yang berlokasi di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung dengan jam operasi Senin sampai dengan Sabtu mulai pukul 8.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Sementara untuk Perpanjangan masa berlaku SIM A dan C bisa pula di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung.

Baca Juga: Link Download TKD dan Core Values BUMN Batch 2 2022, Jadwal Seleksi dan Pembahasan Soal Termudah

Berikut persyaratan apa saja yang harus dilakukan untuk perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling

1. Membawa SIM yang masih berlaku, tidak lewat masa berlakunya.

2. Bawa pula KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Online melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C sebaiknya jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.

5. Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, wajib mengenakan masker dan membawa penyanitasi tangan atau hand sanitizer.

6. Jika SIM telah lewat masa berlakunya, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian di lokasi pelayanan yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

8. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Baca Juga: Mulai 4 Desember 2022, Satlantas Polresta Bandung Terapkan ETLE, Begini Mekanisme dan Denda Pelanggarnya

9. Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Demikianlah jadwal dan lokasi SIM Keliling di wilayah kota Bandung hari ini per tanggal 5-10 Desember 2022 lengkap Biaya dan Persyaratannya.***

Editor: Ade Saepul Akbar

Sumber: simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah