a. Badan Pengawas Pemilihan Umum;
b. Pengawas Pemilihan Umum
c. Penyelenggara Pemilihan Umum
d. Komisi Pemilihan Umum
e. Dewan Kehormatan Pemilihan Umum
kunci jawaban C
Baca Juga: Catat, Contoh Soal Tes Tertulis Wasbang PPK Pemilu 2024 dan Kunci Jawabannya
14. Provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 2.000.000 (dua juta) sampai dengan 6.000.000 (enam juta), pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar
a. 1% (satu persen) dari penetapan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU Provinsi;
b. 1,5% (satu koma lima persen) dari penetapan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU Provinsi;