Gagal Penuhi Deadline Presiden Jokowi, Menkes Terawan Tak Mampu Tangani Kasus Covid-19 di Jatim

- 14 Juli 2020, 17:09 WIB
Menkes Terawan Agus Putranto saat mendengarkan penjelasan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.*
Menkes Terawan Agus Putranto saat mendengarkan penjelasan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.* /Humas Kota Surabaya

Sampai-sampai untuk mengejar deadline Presiden tersebut, semenjak 12 Juli lalu Menkes Terawan harus pindah kantor ke Surabaya.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesdirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr. M. Budi Hidayat membenarkan jika Menkes mulai berkantor di Surabaya.

"Iya betul, Pak Menkes ngantor di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur," kata Budi dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Tim Pemburu Koruptor akan Segera Dibentuk oleh Menko Polhukam, Mahfud MD: Tak akan Ambil Tugas KPK

Terawan bakal ngantor di Surabaya beberapa hari kedepan.

"Karena kita tahu penyebaran Covid-19 di sini perlu perhatian khusus," sambung Budi.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x