Resmi, Daftar Nomor Urut Partai Politik Pemilu 2024 Ditetapkan KPU RI: PDIP Nomor 3, NasDem Nomor 5

- 15 Desember 2022, 16:42 WIB
Partai PDIP diururtan nomor 3, inilah daftar nomor urut partai politik atau Parpol peserta Pemilu 2024 yang resmi ditetapkan KPU RI.
Partai PDIP diururtan nomor 3, inilah daftar nomor urut partai politik atau Parpol peserta Pemilu 2024 yang resmi ditetapkan KPU RI. /*/dok. Kpu.go.id/

MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi umumkan daftar nomor urut partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Sebanyak 17 Parpol nasional dan 6 Parpol lokal Aceh akan mengikuti kontestasi Pemilu 2024.

Penetapan nomor urut Parpol peserta Pemilu 2024 diumumkan KPU RI pada Rabu, 14 Desember 2022.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Daftar Jurusan yang Paling Banyak Formasinya

Dalam acara penetapan nomor urut Parpol tersebut, seluruh ketua umum Parpol dan para petingginya turut hadi dalam acara tersebut.

Seluru Parpol peserta Pemilu 2024 wajib mengikuti undian nomor urut tersebut. Namun ada 8 Parpol parlemen yang menggunakan nomo urut sama seperti pada Pemilu 2019 lalu.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP berada di nomor urut 3, sementara Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di nomor urut 5.

Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Twibbon Happy New Year 2023 Unik dan Lucu untuk Ganti Foto Profil WhatsApp

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Baca Juga: Tolak Penundaan Pemilu 2024, Megawati Dipuji Tokoh Nasional, Ini Deretan Parpol dan Ormas yang Menolak

Partai lokal Aceh
18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) 20. Partai Darul Aceh (PDA)
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Sebagai informasi, rapat pleno penetapan nomor urut Parpol peserta Pemilu 2-24 dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

Selain itu, turut mendampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Plt Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat serta Inspektur Utama, KPU Nanang Priyatna.***

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah