Aturan yang diterapkan PT KAI menjelang momen Nataru 2022/2023, akan memiliki perubahan ataupun penambahan.
Penambahan atau perubahan aturan perjalanan Nataru 2022/2023 akan menyesuaikan kondisi saat ini dalam pandemi Covid-19.
Berikut aturan yang harus dipenuhi dari PT KAI kepada para penumpang untuk menaiki kereta api selama Nataru 2022/2023 yang sudah dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber.
1. Penumpang kereta api yang berusia diatas 18 tahun wajib sudah divaksin ketiga atau booster.
2. Penumpang kereta api yang berusia dibawah 17 tahun minimal sudah vaksin kedua.
3. Penumpang yang masih berusia 6-12 tahun yang belum vaksin karena suatu alasan, harus memiliki surat dari puskesmas atau didampingi oleh orang dewasa/orang tua yang sudah memiliki vaksin lengkap.
4. Penumpang dibawah 6 tahun tidak wajib vaksin, tetapi wajib bepergian dengan pendamping yang sudah divaksinasi.
5. Jika ada penumpang yang punya komorbid, wajib lampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan kondisi belum bisa divaksinasi.
6. Pembelian tiket kereta bisa dilakukan secara offline dengan datang ke loket KAI yang tersedia di stasiun tertentu atau bisa melalui online dengan unduh aplikasi KAI Access.