PT KAI Keluarkan Aturan Perjalanan Kereta Api Selama Libur Nataru 2022 2023

- 22 Desember 2022, 08:20 WIB
PT KAI Keluarkan Aturan Perjalanan Kereta Api Selama Libur Nataru 2022 2023
PT KAI Keluarkan Aturan Perjalanan Kereta Api Selama Libur Nataru 2022 2023 /Mantra Sukabumi /Instagram/@kai121_

Aturan yang diterapkan PT KAI menjelang momen Nataru 2022/2023, akan memiliki perubahan ataupun penambahan.

Penambahan atau perubahan aturan perjalanan Nataru 2022/2023 akan menyesuaikan kondisi saat ini dalam pandemi Covid-19.

Berikut aturan yang harus dipenuhi dari PT KAI kepada para penumpang untuk menaiki kereta api selama Nataru 2022/2023 yang sudah dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber.

1. Penumpang kereta api yang berusia diatas 18 tahun wajib sudah divaksin ketiga atau booster.

2. Penumpang kereta api yang berusia dibawah 17 tahun minimal sudah vaksin kedua.

3. Penumpang yang masih berusia 6-12 tahun yang belum vaksin karena suatu alasan, harus memiliki surat dari puskesmas atau didampingi oleh orang dewasa/orang tua yang sudah memiliki vaksin lengkap.

4. Penumpang dibawah 6 tahun tidak wajib vaksin, tetapi wajib bepergian dengan pendamping yang sudah divaksinasi.

Baca Juga: Cara Membuat KIS BPJS Kesehatan 2023, Daftar Sekarang untuk Dapat Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis

5. Jika ada penumpang yang punya komorbid, wajib lampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan kondisi belum bisa divaksinasi.

6. Pembelian tiket kereta bisa dilakukan secara offline dengan datang ke loket KAI yang tersedia di stasiun tertentu atau bisa melalui online dengan unduh aplikasi KAI Access.

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah