Daftarkan Diri Anda Sekarang Juga sebagai Panitia Pemungutan Suara, Informasi Lebih Lanjut Cek di Sini

- 20 Desember 2022, 10:00 WIB
KPU telah buka pendaftaran PPS Pemilu 2024 mulai 18 hingga 22 Desember 2022, yang diperuntukkan bagi masyarakat minimal lulusan SMA sederajat.
KPU telah buka pendaftaran PPS Pemilu 2024 mulai 18 hingga 22 Desember 2022, yang diperuntukkan bagi masyarakat minimal lulusan SMA sederajat. //Instagram/@kpu_ri

MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini membuka pendaftaran rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Bagi anda yang berminat menjadi bagian dari Pemilu 2024, pembuka rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibuka dari 18-27 Desember 2022.

Tahapan lengkap mengenai rekrutmen PPS pada pemilu 2024 dimulai dari 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023.

Baca Juga: Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Resmi Dibuka, Catat Masa Kerja hingga Honor yang Didapat Pantia Pemungutan Suara

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi KPU pada Selasa, 20 Desember 2022, sebelumnya KPU telah melaksanakan rekrutman Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Sebanyak 36.330 orang direkrut untuk menjadi anggota PPK yang tersebar di 7.266 kecamatan di seluruh Indonesia.

Sementara itu, anggota PPS pada Pemilu 2024 akan melibatkan sebanyak 251.295 orang untuk 83.765 desa dan kelurahan yang ada di Indonesia.

Adapun pelaksanaan rekrutmen anggota PPK maupun PPS dilaksanakan secara online melalui situs SIAKBA milik KPU.

Bagi yang sebelumnya sempat mendaftar untuk menjadi anggota PPK namun tidak lolos, bisa mengikuti tahapan rekerutmen PPS.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x