LOGIN sscasn.bkn.go.id untuk Daftar PPPK 2022, Berikut Syarat dan Jumlah Formasinya

- 22 Desember 2022, 14:00 WIB
LOGIN sscasn.bkn.go.id untuk Daftar PPPK 2022, Berikut Syarat dan Jumlah Formasinya
LOGIN sscasn.bkn.go.id untuk Daftar PPPK 2022, Berikut Syarat dan Jumlah Formasinya /Mantra Sukabumi /BKN

a. Surat lamaran dapat diunggah dengan materai atau e-materai :
Surat lamaran diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Kepala
Arsip Nasional Republik Indonesia, dicetak, dibubuhi materai Rp10.000,00 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (sebagaimana terlampir). Surat lamaran yang sudah ditandatangani kemudian diunggah dalam bentuk pdf pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) asli;

c. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli berwarna;

d. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang
warna merah;

e. Surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun baik berturut-turut maupun akumulatif di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar;

f. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar diketik menggunakan komputer, dicetak, dibubuhi materai Rp10.000,00 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (sebagaimana terlampir). Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani diunggah kemudian diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

Baca Juga: Link Login Pendaftaran Calon Seleksi PPPK 2022, Cek Persyaratan dan Kriteria Disini

g. Dokumen lainnya sesuai yang dipersyaratkan pada bagian F. Persyaratan
Khusus/Wajib Tambahan.

2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan
secara online melalui laman: https://sscasn/bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).***

 

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah