3. Penumpang yang masih berusia 6-12 tahun yang belum vaksin karena suatu alasan, harus memiliki surat dari puskesmas atau didampingi oleh orang dewasa/orang tua yang sudah memiliki vaksin lengkap.
4. Penumpang dibawah 6 tahun tidak wajib vaksin, tetapi wajib bepergian dengan pendamping yang sudah divaksinasi.
5. Jika ada penumpang yang punya komorbid, wajib lampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan kondisi belum bisa divaksinasi.
6. Pembelian tiket kereta bisa dilakukan secara offline dengan datang ke loket KAI yang tersedia di stasiun tertentu atau bisa melalui online dengan unduh aplikasi KAI Access.***