MANTRA SUKABUMI - Kementerian agama atau Kemenag telah resmi membuka seleksi PPPK 2022.
Seleksi PPPK bagi Kemenag resmi dibuka pada Kamis, 22 Desember 2022.
Kemenag membuka lowongan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: Simak, 6 Aturan Naik Kereta Api Saat Libur Nataru 2022, Sudah Vaksin Booster Salah Satunya
Sementara formasi calon PPPK 2022 yang dibuka oleh Kemenag tersebut mencapai 49.549 atau hampir 50 ribu.
Kemudian waktu pendaftaran calon PPPK 2022 adalah mulai 22 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
Sementara pendaftaran formasi Kemenag dapat diakses melalui diwebsite resmi https://sscasn.bkn.go.id
Sementara untuk kriteria bagi pendaftar adalah sebagai berikut, yang dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi kemenag.go.id.