Lantas, apa saja persyaratan jika ingin daftar PPPK 2022 tenaga teknis?
Dilansir mantrasukabumi.com dari kemnaker pada Minggu, 25 Desember 2022, Simak persyaratan lengkap pendaftaran PPPK 2022 tenaga teknis berikut ini.
Syarat Khusus
1. Bagi penyandang disabilitas yang melamar PPPK wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat kedisabilitasannya.
2. Penyandang disabilitas juga harus menyampaikan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas
3. Untuk jabatan Ahli Pertama Instruktur dengan unit penempatan Balai Latihan Kerja Kelas II Lombok Timur wajib melampirkan sertifikat keahlian dan sertifikat kompetensi (KKNI Level 1, 2, atau 3) dan sertifikat Scuba Diving
Syarat Umum
1. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun.
2. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
3. Memiliki pengalaman kerja pada instansi pemerintah atau swasta minimal 2 tahun.