d. Prof. Dr. Ramlan Surbakti.
e. Prof. Dr. Hafiz Azhary
Jawaban : A
6. Tugas DKPP meliputi dibawah ini, pilih jawaban paling tepat.
a. menerima pengaduan dan/atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik oleh Penyelenggara Pemilu.
b. melakukan penyelidikan dan verifikasi, serta pemeriksaan atas pengaduan dan/atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik oleh Penyelenggara Pemilu.
c. menetapkan putusan.
d. menyampaikan putusan kepada pihak-pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
e. Jawaban a, b, c dan d semua benar.
Jawaban : E