Baca Juga: Apa Bisa PPPK Guru dan Kesehatan Ikut Seleksi CPNS 2023, Simak Penjelasannya Disini
Berikut ini syarat dokumen CPNS periode sebelumnya:
a) Scan transkrip nilai (ukuran maksimal 500 KB)
b) Scan KTP (ukuran maksimal 200 KB)
c) Scan surat lamaran (ukuran maksimal 300 KB)
d) Berkas lainnya sesuai instansi yang akan dilamar (ukuran maksimal 800 KB)
e) Scan pas foto latar belakang merah (ukuran maksimal 200 KB).
f) Scan swafoto (ukuran maksimal 200 KB)
Kemudian cara daftar dan syarat dokumen CPNS 2023 yang akan segera diumumkan.
Akan tetapi, ada kemungkinan besar tidak akan terjadi perubahan baik secara daftar maupun syarat dokumen.
Demikianlah link daftar CPNS 2023 serta bocoran formasi lowongan yang segera dibuka, serta syarat dokumen.***