PNM Berhasil Memberdayakan dan Memberikan Pendampingan UMKM di Indonesia Melalui Program PKU

- 17 Januari 2023, 22:18 WIB
Melalui program PKU, PNM berhasil memberdayakan pegiat UMKM di Indonesia serta memberikan pendampingan.
Melalui program PKU, PNM berhasil memberdayakan pegiat UMKM di Indonesia serta memberikan pendampingan. /*/dok. Mantra Sukabumi

Baca Juga: Hadapi Resesi Ekonomi 2023: Kenali Dampak Psikologis dan Strategi untuk Menghadapinya

Kemudian nasabah juga didampingi untuk on boarding social media agar bisa memperluas pemasaran usahanya melalui pasar digital atau online dan nasional yang bisa menambah kesejahteraan keluarga sehingga nasabah PNM naik kelas.

Selanjutnya, program ini merupakan salah satu bentuk dari tiga modal PNM. Dalam mendukung pertumbuhan ultra mikro dan UMKM, PNM memberikan tiga modal yaitu finansial, intelektual dan sosial.

Modal finansial diberikan melalui pembiayaan usaha produktif, sedangkan modal intelektual melalui pendampingan antara lain pelatihan, berbagi info dan pengalaman.

Sedangkan modal sosial, PNM membangun kepedulian nasabah melalui jejaring usaha dan sinergi bisnis yang mampu membantu percepatan usaha nasabah. Kemudian, pelatihan ini berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Pengusaha Wajib Tahu, Syarat KUR Mandiri 2022 UMKM Tanpa Jaminan, Simak dan Ikuti Cara Pengajuan

"PNM selalu berkomitmen untuk memberikan pemberdayaan melalui pelatihan dan pendampingan
kepada para nasabahnya melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU). Tema pemberdayaan kami di PKU adalah giving our customer a complete set of empowerment, kami berharap melalui program-program PKU dapat membantu seluruh nasabah kami untuk tumbuh dan
berkembang sehingga bisa naik kelas dan memiliki kesempatan untuk memiliki kesejahteraan hidup yang lebih baik bagi keluarganya," kata Dicky Fajrian selaku Kepala Divisi Pengembangan Kapasitas Usaha PT PNM.

Sebagai informasi, hingga 31 Desember 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 202,4 T kepada Nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 13.921.722 juta Nasabah.

Saat ini PNM memiliki 3.510 kantor layanan PNM Mekaar dan 705 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 513 Kabupaten/Kota, dan 6.655 Kecamatan. ***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah