Apa Kalian Tahu Tugas Wewenang dan Kewajiban PPS dalam Menjalankan Pemilu 2024? Simak Disini

- 22 Januari 2023, 14:17 WIB
ilustasi. Apa Kalian Tahu Tugas Wewenang dan Kewajiban PPS dalam Menjalankan Pemilu 2024, Simak Disini
ilustasi. Apa Kalian Tahu Tugas Wewenang dan Kewajiban PPS dalam Menjalankan Pemilu 2024, Simak Disini /Mantra Sukabumi/Instagram @ppk_mataraman/

- Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah kerjanya.

Baca Juga: LINK Download Soal PPS Pemilu 2024 Plus Kunci Jawaban untuk Latihan CAT PPS Pemilu 2024

- Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat.

- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

2. Wewenang PPS dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

- Bisa membentuk KPPS.

- Mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih.

- Menetapkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara untuk menjadi daftar pemilih tetap.

- Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah