Pendaftaran Calon Pantarlih Tahun 2024, Cek Syarat Umum dan Khusus Disini

- 28 Januari 2023, 10:50 WIB
Ilustrasi. Penjelasan masa kerja Pantarlih lengkap dilengkapi honor hingga persyaratan pendaftarannya
Ilustrasi. Penjelasan masa kerja Pantarlih lengkap dilengkapi honor hingga persyaratan pendaftarannya /Kolase Instagram @kpu_ri dan Pexels Element Digital

- Foto copy ijazah SMA/Sederajat atau Ijazah terakhir

- Pas foto berwarna 4x6 (3 lembar)

- Surat keterangan sehat dari Puskesmas, Rumah Sakit atau Klinik

-Surat Pernyataan Bermaterai 10.000 yang menyatakan calon pantarlih tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), dan sehat secara rohani.

Pendaftaran dan penerimaan berkas 26-31 Januari 2023 dikumpulkam do Sekretariar PPS di wilayah masing-masing

Kewajiban Yang Harus Dilakukan Pantarlih Pemilu 2024:

Tidak hanya itu saja, tetapi Pantarlih Pemilu juga nanti akan melakukan kewajiban yang ada.

Kewajiban dari Pantarlih ini harus diketahui juga oleh orang yang ingin mendaftarkan diri menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Maka dari itu, di bawah ini ada kewajiban yang harus dilakukan oleh Pantarlih.

- Membantu dan melakukan koordinasi PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk melakukan penyusunan daftar pemilih hasil dari pemutakhiran.

- Melakukan penyusunan dan juga menyampaikan kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) tentang laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x