Nah, setelah mengetahui persyaratannya, ada juga cara mendaftar untuk menjadi Pantarlih Pemilu 2024.
Caranya mudah sekali, pendaftaran hanya melakukan penyerahan dokumen yang isinya berupa persyaratan yang ditentukan untuk menjadi Pantarlih ke panitia PPS daerah masing-masing.***