Menurut dia, tata kelola dengan basis kecepatan sangat penting khususnya dalam kondisi krisis kesehatan dan krisis ekonomi seperti sekarang.
"Percuma kita punya anggaran tapi anggaran tersebut tidak bisa dibelanja dengan cepat untuk rakyat padahal rakyat menunggu padahal rakyat membutuhkan pada saat perekonomian sangat membutuhkan sekali lagi diperlukan langkah yang cepat, efisien dan tentu tidak boleh dilupakan akuntabilitas penting sekali," tambah Presiden Jokowi.
Apalagi pada 2020 saat suasana krisis kesehatan dan ekonomi, pemerintah banyak melakukan langkah tidak biasa untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Baca Juga: Mencekam, Terjadi Penembakan di Washington DC Hingga Tewaskan 1 Orang dan 8 Luka-luka
"Pemerintah telah mengalokasikan Rp695,2 triliun untuk percepatan penanganan COVID-19 untuk pemulihan ekonomi nasional. Ini jumlah yang sangat besar sekali Rp695,2 triliun," kata Presiden Jokowi.
Ia mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk berani melaksanakan program-program tersebut secara cepat.
"Tapi juga tepat tapi juga harus akuntabel dan saya mengharapkan dukungan, mengharapkan bantuan dari BPK agar penanganan krisis ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada masalah di kemudian hari," kata Presiden.
Baca Juga: Kakak Kandung Jessica Iskandar Jadi Sorotan Netizen, Usai Unggah Sebuah Sindiran di Instagram
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019.
LKPP 2019 adalah laporan keuangan yang mengkonsolidasi 87 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2019.**