Waspada! Gubernur Sebut Lima daerah di Jabar Berstatus Zona Oranye, Mana Saja?

- 20 Juli 2020, 19:11 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyumbangkan lukisan hasil karyanya dalam acara konser lelang PWI Jaya "The Story of Artist: Tribute for Artist" yang dihadiri secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu 18 Juli 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyumbangkan lukisan hasil karyanya dalam acara konser lelang PWI Jaya "The Story of Artist: Tribute for Artist" yang dihadiri secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu 18 Juli 2020. /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR/

"Maka per minggu ini telah kita geser dan hasilnya adalah 22 masuk risiko rendah atau zona kuning. Hanya lima yang masuk kategori risiko sedang, yaitu Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Cimahi," tuturnya.

Adapun jumlah lima zona oranye saat ini pun berkurang dibandingkan periode 29 Juni hingga 5 Juli 2020 dengan sembilan zona oranye, 17 zona kuning, dan satu zona merah.

Kang Emil menambahkan saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar tengah menghitung tingkat kewaspadaan di tingkat kecamatan untuk digunakan sebagai dasar penentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga dasar pembukaan kegiatan belajar mengajar secara fisik.

"Dari (daerah) risiko rendah dan sedang ini kita akan lebih detail ke wilayah kecamatan untuk pembukaan sekolah di zona hijau. Akan dibahas lebih lanjut lagi," ucap Kang Emil.

Adapun dilansir situswebnya, Gugus Tugas Nasional sendiri mengategorikan risiko menjadi empat yakni zona merah (risiko tinggi) atau penyebaran virus belum terkendali, zona oranye (risiko sedang) atau penyebaran tinggi dan potensi virus tidak terkendali, zona kuning (risiko rendah) atau penyebaran terkendali dengan tetap ada kemungkinan transmisi, serta zona hijau (tidak terdampak) atau risiko penyebaran virus ada tetapi tidak ada kasus positif COVID-19.

Baca Juga: Keterangan Berbeda dengan Barang Bukti, Polisi akan Peiksa Lagi Kekasih Editor Metro TV

Kang Emil mengatakan lima daerah di Jabar dengan status zona oranye tersebut menunjukkan bahwa indikasi penyebaran virus SARS-CoV-2 di Jabar terjadi dengan pola yang diketahui.

"Lokasinya di situ lagi, di situ lagi. Kalau tidak Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi), (atau) Bandung Raya. Di luar dua itu, Insya Allah terkendali konsisten, tingkatnya sangat-sangat rendah," ujar Kang Emil.

Selain itu, Kang Emil meminta Kepolisian Daerah Jabar untuk memperhatikan dan tetap waspada terhadap potensi wilayah perbatasan di Jabar, terutama di wilayah Pantai Utara (Pantura).

Sementara terkait penerapan denda di Jabar bagi warga yang tidak menggunakan masker di ruang publik selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Kang Emil menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Sekretariat Negara berupa Instruksi Presiden (Inpres).

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah