Polri Dianggap Khianati Rakyat Dalam Kasus Djoko Tjandra

- 25 Juli 2020, 20:09 WIB
Buronan Djoko Tjandra yang diduga berada di Malaysia. (Antara)
Buronan Djoko Tjandra yang diduga berada di Malaysia. (Antara) /

MANTRA SUKABUMI - Kasus Djoko Tjandra menyita perhatian publik, bagaimana mungkin seorang narapidana bebas berkeliaran di Indonesia bahkan sempat membuat KTP elektronik tanpa ditangkap.

Terkait hal tersebut, Polri telah mencopot jabatan tiga jenderal yang disinyalir terlibat dalam kasus tersebut. Selain jenderal polisi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menonaktifkan salah satu lurah yang menerbitkan KTP elektronik tersebut.

Hingga kini buronan koruptor tersebut belum diketahui secara pasti tempat persembunyiannya. MAKI ssmpat mempeediksi bahwa Djoko Tjandra berada di Malaysia dengan argumentasinya.

Baca Juga: Dibalik Khasiat Daun Kelor, Ternyata Dipercaya Bisa Bantu Sembuhkan Corona

Baca Juga: Dinilai Tak Masuk Akal, Tiongkok Tetap 'Ngotot' Klaim 90 Persen Atas Perairan Laut China Selatan

Menanggapi keterlibat petinggi kepolisian tersebut, Anggota DPR RI Fadli Zon mengatakan, bahwa institusi Polri harus dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terkait penegakan hukum.

Menurutnya, kasus buron terpidana kasus pengalihan utang (cessie) Bank Bali tersebut merupakan tamparan keras, karena melibatkan oknum perwira tinggi kepolisian.

Baca Juga: Ditahannya Peneliti China oleh AS, Semakin Buruk Hubungan Washington dengan Beijing

"Ini yang bahaya, hukum hanya menjadi alat untuk permainan kekuasaan," kata Fadli di Jakarta, Sabtu 25 Juli 2020

Fadli menegaskan, pelarian Djoko Tjandra melanggar konstitusi yang mengatur soal hubungan batas-batas negara.

"Ini melanggar konstitusi. Jadi bukan masalah pelanggaran hukum saja," ucapnya.

Diketahui, polemik pelarian buronan Kejaksaan Agung, dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra berbuntut panjang. karena kasus ini menyeret sejumlah Jenderal di tubuh kepolisian.

Baca Juga: Muslim Eropa Sambut Pembukaan Kembali Masjid Hagia Sophia dengan Rasa Haru dan Gembira

Kapolri Jenderal Idham Aziz telah mencopt tiga perwira tinggi Polri karena diduga 'membantu' Djoko Tjandra melenggang bebas keluar masuk di Indonesia sampai akhirnya kembali hilang.

Ketiga perwira tinggi tersebut adalah Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Widodo.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Kematian Editor Metro TV, Kenali Efek Bahaya Penggunaan Amfetamin

Ketiganya diduga memiliki peran masing-masing dalam menyelamatkan buronan 11 tahun Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut.

Editor: Andriana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x