MANTRA SUKABUMI - Apa itu amfetamin? Amfetamin merupakan obat stimulan sistem saraf pusat yang digunakan untuk menangani narkolepsi dan attention deficit hyperactivity disorder (ADHD).
Kedokteran Forensik (Dokfor) Polda Metro Jaya memastikan bahwa hasil pemeriksaan skrining narkoba, di dalam urine Yodi Prabowo ditemukan kandungan positif amfetamin.
"Dari hasil skrening narkoba, ditemukan di dalam urine korban ada kandungan anfetamin positif," kata Dokter Forensik (Dokfor), AKBP Made Wiranata, dalam rilis penyelidikan kasus Yodi Prabowi, Sabtu 27 juli 2020.
Baca Juga: Pelecehan Seks Anak Meningkat, UE Umumkan Rencana UU untuk Pencegahan dan Bantuan Korban
Baca Juga: Anumu Trio Macan Viral, Seperti Apakah Berikut Lirik Lagu Lengkapnya
Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari rri, Bentuk amfetamin sendiri berwarna putih dan tidak berbau. Obat ini dapat membuat penggunanya tetap terjaga dan meningkatkan energi. Amfetamin ini menghasilkan efek emosional, kognitif dan fisik. Hal itu karena obat ini bertindak seperti adrenalin, hormon yang merupakan salah satu stimulan alami dalam tubuh.
Disisilain, amfetamin bisa menimbulkan kecanduan jika disalahgunaka. Efek yang dirasakan setelah mengonsumsi amfetamin juga bisa berbeda-beda pada setiap orang.
Ketika amfetamin disuntikkan atau diisap, zat kimia dalam obat ini akan lebih cepat mencapai otak dan menghasilkan gelombang euforia. Biasanya, efek amfetamin ini bisa bertahan selama 12 jam.
Baca Juga: Polisi Akhirnya Simpulkan Editor Metro TV Tewas Bunuh Diri