Pemerintah Terbitkan Panduan Salat Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19, ini Persyaratannya

- 27 Juli 2020, 06:25 WIB
Ilustrasi Salat Idul Adha.*
Ilustrasi Salat Idul Adha.* /dok

2. Melakukan pembersihan dan disinfektan di area tempat pelaksanaan;

3. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;

4. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar;

5. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5'C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan;

6. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter;

7. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya;

8. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit;

Baca Juga: Jadwal TransTV Hari ini Senin 27 Juli 2020, Jangan Lewatkan  Film Bioskop TransTV 'PATRIOTS DAY'

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan Bagi Lulusan SMA/SMK Hingga D3 dan S1 Dengan Gaji Fantastis

9. Penyelenggara memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha yang meliputi:

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah